Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dana Rp15 miliar untuk pembebasan lahan seluas 2.000 meter persegi guna menunjang dua proyek pembangunan jalan layang non tol Blok M-Cipete dan Tanah Abang-Kampung Melayu.

Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, Novizal, menjelaskan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membebaskan lahan, yakni di antaranya di Simpang Pasar Cipete. Sementara itu, untuk jalan layang Kampung Melayu-Tanah Abang, lahan yang dibebaskan di Jalan Mas Mansyur.

"Lahan ini dibebaskan untuk membuat jalur masuk dan keluar (on and off ramp) pada jalan layang tersebut," ujar dia di Jakarta, Minggu 23 Januari 2011.

Ia mengungkapkan, pembebasan lahan akan dilakukan tahun ini, karena anggaran di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2011 harus terserap. "Saat ini masih dalam proses negosiasi dan sosialisasi," kata dia.

Menurut dia, pihaknya telah memasang patok lahan yang akan dibebaskan. Tahap selanjutnya adalah akan diturunkan tim dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk mengukur besaran luas, kepemilikan lahan, dan harga tanah yang tepat.

Namun, sebelum lahan dibebaskan, dia melanjutkan, Dinas Pekerjaan Umum terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengembang, apakah lahan yang dibebaskan merupakan kewajiban Dinas PU DKI atau pihak pengembang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI, Ery Basworo mengatakan pembebasan lahan itu diperlukan terutama sepanjang wilayah yang akan dibangun underpass.

Jalan layang itu memiliki panjang 4,8 kilometer, ditambah 300 meter untuk underpass. "Tanah yang perlu dibebaskan itu berada di sekitar pintu masuk dan keluar dari underpass," katanya.

Untuk di sekitar pintu masuk underpass, luas lahan yang perlu dibebaskan sekitar 500 meter persegi dan akan dilaksanakan tahun ini.

Selain itu, untuk di sekitar pintu keluar underpass, luas lahannya pun sekitar 500 meter persegi. Namun, pembebasan untuk lahan ini belum bisa dilakukan pada tahun yang sama dan masih dalam tahap perencanaan.

Sebelumnya, pembangunan jalan layang non tol Pangeran Antasari-Blok M telah memasuki tahap pengeboran untuk tiang pancang dan penyelesaian masalah utilitas di bawah jalan layang tersebut.

Sementara itu, pembangunan jalan non tol Kampung Melayu-Tanah Abang belum dapat dilakukan pengeboran karena penyelesaian pemindahan utilitas belum rampung. Seperti adanya utilitas pipa air baku dari Kalimalang ke Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Penyelesaian dua proyek jalan layang non tol ini ditargetkan rampung pada pertengahan 2012. Jalan layang Antasari akan terhubung ke Blok M, sedangkan jalan layang Casablanca akan terhubung dengan Kampung Melayu. Demikian catatan online News Zin tentang Pemprov DKI Jakarta.