Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia

Hingga Rabu (6/7/2011) malam, pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang berinisial RU (58) bersama istrinya masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Polrestro Tangerang Kota, Provinsi Banten.

RU bersama istrinya ditangkap Satuan Narkoba karena kedapatan menyimpan narkoba, Selasa (5/7/2011) malam. RU tertangkap di sebuah rumah di Kampung Kedaung RT 03 RW 02, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Bersama kedua tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 3 gram sabu dan 12 gram daun ganja kering. "Benar kami menangkap RU dan seorang perempuan yang diakui adalah istrinya karena kedapatan menyimpan narkoba," kata Kepala Polrestro Tangerang Kota Komisaris Besar Tavip Yulianto kepada wartawan, Rabu (6/7/2011). Demikian catatan online News zin yang berjudul Pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia.