Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Unit Kerja Presiden

Hasil evaluasi kinerja kementerian dan lembaga yang dilakukan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) tidak bisa dijadikan patokan untuk melakukan reshuffle menteri atau pimpinan lembaga. Hasil itu hanya sebuah penilaian apakah kementerian dan lembaga tersebut sudah melakukan perbaikan kinerja atau belum.

Penilaian atas kinerja sebuah kementerian dan lembaga juga harus adil apabila capaian kementerian dan lembaga terkait dengan lintas sektoral, kementerian, dan lembaga lain, seperti dalam hal pencairan anggaran dan penerbitan regulasi.

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono saat ditanya pers seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (5/1/2011). "Tidak bisa otomatis begitu saja hasil UKP4 terkait dengan reshuffle. Evaluasi UKP4 itu hanya penilaian yang dijadikan perbaikan dan bukan rapor untuk mengganti (jabatan). Jadi, dengan UKP4 itu, bagaimana, kementerian dan lembaga itu bisa lebih baik lagi di masa datang," katanya.

Menurut Agung, pergantian kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Presiden mempunyai banyak sumber penilaian dan referensi bermacam-macam," kata Agung lagi.

Agung menyatakan, capaian kementerian dan lembaga juga tergantung pada banyak faktor. "Bukan hanya terkait sektor, kementerian, dan lembaga lain untuk soal regulasi dan pencairan anggaran yang harus diselesaikan, melainkan juga soal-soal lain, seperti masalah tanah yang rumit dan kehati-hatian pengelola proyek agar tidak berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," lanjut Agung.

Oleh sebab itu, kata Agung, kalau UKP4 bersikap lugas memberikan warna merah, biru, atau kuning terhadap target yang dicapai kementerian dan lembaga, sebaiknya UKP4 memberikan catatan terkait belum tercapainya target agar penilaian itu juga adil. "Ke depan, memang harus ada jalan keluar dari konsekuensi penilaian agar target-target bisa dicapai dengan target waktu yang terjadwal, tetapi tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan berhati-hati," papar Agung lagi.

Ada hambatan

Di Istana Wapres, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengakui adanya hambatan yang dihadapi kementerian di bawah koordinasinya, di antaranya terkait masalah regulasi dan pencairan anggaran terkait kementerian lain. "Sebut saja misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan. Begitu banyak proyek yang membutuhkan dana dan regulasi pendukungnya," kata Hatta.

Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto menyatakan, pihaknya akan tetap bersikap lugas memberikan rapor merah terhadap kementerian dan lembaga yang belum mencapai target sampai Selasa (4/1/2011) malam lalu meskipun target kementerian dan lembaga itu terkait dengan sektor, kementerian, dan lembaga lain. "Saya kira tetap menjadi tanggung jawab kementerian dan lembaga meskipun terkait regulasi ataupun pencairan anggaran. Sebab, kami memegang semua apa yang direncanakan dan ditetapkan di rencana aksi kementerian dan lembaga," ujar Kuntoro saat ditanya seusai rapat terbatas di Kantor Presiden.

Saat ditanya, apakah kelugasan sikap UKP4 terkait pemberian warna merah terhadap rapor kementerian dan lembaga yang belum mencapai target karena belum selesainya regulasi atau pencairan anggaran yang terkait dengan lembaga lain bisa dinilai adil bagi kementerian dan lembaga tersebut, Kuntoro menjawab, "Hipotetik seperti itu nanti kita bahas kembali." Lebih jauh, Kuntoro mengatakan, laporan kinerja 34 menteri dan 13 lembaga sudah semuanya diterima sebelum pukul 24.00 malam lalu. "Sekarang kami tengah olah. Kami belum melihat seperti apa hasil capaiannya. Namun, harapan kami hasilnya lebih baik lagi," kata Kuntoro. Demikian catatan online News zin tentang Unit Kerja Presiden.