Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arsyad Sanusi mantan hakim Mahkamah Konstitusi

Arsyad Sanusi mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), ditanya tentang berbagai pertemuan serta hubungan antara dia dan berbagai pihak saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jumat (15/7/2011). Arsyad diperiksa sebagai saksi sekitar tujuh jam terkait kasus pemalsuan surat keputusan MK dalam sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I. Dalam pemeriksaan kedua ini, Arsyad ditemani putrinya, Neshawati.

Arsyad mengatakan, ia ditanya penyidik terkait pertemuannya dengan Mahfud MD (Ketua MK), Masyhuri Hasan (juru panggil MK), dan Zainal Arifin (mantan panitera MK). Arsyad tak menjelaskan mengenai jawaban yang dia berikan kepada penyidik.

"Saya ditanyakan juga bagaimana hubungan saya dan Dewie Yasin Limpo (kader Partai Hanura); Andi Nurpati (mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum); staf kepegawaian di MK, Masyhuri Hasanl Fais; dan sebagainya," papar Arsyad.

Arsyad mempertanyakan enam surat dari KPU dan MK yang baru dia ketahui ketika dimintai keterangan di Panja Mafia Pemilu di DPR. Arsyad mengaku belum pernah melihat atau diperlihatkan ketika masih menjabat hakim di MK.

Surat yang dimaksud Arsyad adalah dua surat permohan penjelasan dari KPU kepada MK, dua surat jawaban dari MK kepada KPU, surat investigasi, serta surat pembentukan tim investigasi MK. "Itu sama sekali tidak pernah saya lihat, tidak pernah diperlihatkan, tidak pernah saya tahu. Itulah yang menjadi pertanyaan bagi saya," kata dia.

"Saya mendapat fitnah, kezaliman dari MK. Kenapa tidak diperlihatkan, pembentukan tim investigasi dan hasil investigasi internal selama lebih dari dua tahun. Saya sama-sama bergembira, sama-sama menonton bareng, kok enggak ada. Waktu ditanya panja, baru saya kaget. Anda menilai sendiri perlakuan terhadap mantan hakim MK, mantan negarawan, dan sekarang ini jadi hamba Allah dan jelata," kata dia.

Seperti diberitakan, selain Arsyad, penyidik Direktorat I Pidana Umum Bareskrim Polri juga memeriksa Andi Nurpati untuk kali pertama. Hingga saat ini, Andi masih diperiksa. Demikian catatan online News zin yang berjudul Arsyad Sanusi mantan hakim Mahkamah Konstitusi.